Poligami itu...
Mbak, poligami itu rukhsah saja. Seperti sholat boleh duduk bagi orang sakit. Seperti sholat jama dan qashar bagi orang yang bepergian jauh. Asal syariatnya ya monogami. Artinya kalau dalam kondisi normal yang utama tetap monogami. Jika poligami mendatangkan mudharat, bukan manfaat, hukumnya bisa makruh, bahkan haram. Jadi tidak sembarangan. Namanya juga rukshah….
sms Habiburahman el-shirazy- sang penulis "Ayat-ayat Cinta"- kepada Helvy Tiana Rossa
diambil dari helvytr.multiply.com